Minggu, 18 April 2021

SELAIN AGAMA PAGAN, TERNYATA KRISTEN JUGA MEMPERBOLEHKAN MEMBUNUH DAN BERZINAH (Bagian Pertama)


Didalam agama kristen pagan dapat kita temukan kepercayaan bahwa hukum Taurat berlaku dari zaman Musa sampai kepada Yesus, dan berakhir sampai kepada ketika Yesus disalib. 

Saya tidak ingin mempermasalahkan perbedaan antara Yesus dengan Paulus dalam memandang hukum Taurat, tapi yang ingin saya katakan disini bahwa kaum kristen pagan percaya bahwa hukum Taurat dihapus, terkadang mereka berdalih hukum Taurat tidak dihapus namun tidak lagi berlaku bagi mereka. Hal ini telah berkali-kali disampaikan si nabi palsu Paulus dalam mengajarkan doktrin-doktrin agama pagan.

Kristus telah menebus kita dari kutuk hukum Taurat dengan jalan menjadi kutuk karena kita, sebab ada tertulis: "Terkutuklab orang yang digantung pada kayu salib!" (Galatia 3:13)

Jadi menurut Paulus si pendiri agama pagan hukum Taurat adalah kutukan, sehingga ketika Yesus disalib maka Yesus menanggung kutukan hukum tersebut. Konsekuensi dari disalibnya Yesus menurut Paulus si pendusta ini adalah bahwa hukum taurat tidak diberlakukan lagi bagi mereka.

Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman. Sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak berada lagi di bawah pengawasan penuntun. (Galatia 3:24-25)

Sebab dengan mati-Nya (tubuh Yesus yang disalib) sebagai manusia la telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu manusia baru di dalam diri-Nya dan dengan itu mengadakan damai sejahtera. (Afesus 2:15)

Hukum Taurat telah batal dengan disalibnya Yesus, yang artinya umat kristen pagan tidak lagi diharuskan mengikuti hukum taurat.

Kamu tahu, bahwa tidak seorangpun yang dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat, tetapi hanya o/en iman dalam Kristus Yesus. Sebab itu kamipun telah percaya kepada Kristus Yesus, supaya kami dibenarkan oleh karena iman dalam Kristus dan bukan oleh karena melakukan hukum Taurat. Sebab: "Tidak ada seorangpun dibenarkan oleh karena melakukan hukum Taurat." (Galatia 2:16)

Kesimpulan dari semua pernyataan Paulus ini adalah, Umat kristen pagan tidak lagi menjalankan hukum Taurat, dan seseorang cukup hanya beriman tanpa menjalankan Hukum Taurat maka dia telah mengikuti apa yang dikehendaki oleh Tuhan.

Bersambung ke bagian 2: SELAIN AGAMA PAGAN, TERNYATA KRISTEN JUGA MEMPERBOLEHKAN MEMBUNUH DAN BERZINAH (Bagian Kedua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKTI NYATA BIBLE TAK LAGI OTENTIK ALIAS TELAH DIUTAK-ATIK DAN DIRUBAH OLEH MANUSIA (BAGIAN KEDUABELAS)

Artikel ini adalah sambungan dari artikel bagian kesebelas yang telah tayang sebelumnya, dengan judul: BUKTI NYATA BIBLE TAK LAGI OTENTIK AL...